Perumahan Manggarai Bisa Dijadikan Jalur Kereta Bandara
Edi Sukmoro menjelaskan saat ini masih banyak aset perseroan yang dijadikan perumahan penduduk.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Aset PT KAI (persero) Edi Sukmoro menjelaskan saat ini masih banyak aset perseroan yang dijadikan perumahan penduduk.
Edi mengungkapkan, di pemukiman di Manggarai, PT KAI punya aset sebesar 70 hektar. Edi mengatakan, jika PT KAI mengambil aset tersebut, wilayah Manggarai bisa dijadikan jalur kereta menuju bandara.
"Kawasan Manggarai harusnya bisa dibuat kereta api bandara, sertifikat tanah," Rabu (23/4/2014).
Selain itu ada beberapa aset PT KAI di ibukota yang pada awalnya penduduk menyewa. Namun seiring waktu berjalan, aset milik PT KAI diserobot.
"Rawamangun, dulu penduduknya nyewa karena keputusan pengadilan model seperti itu mereka sudah menempati tanpa bayar," ungkap Edi.
Edi menambahkan jika aset negara tidak bisa dikembalikan kepada pemerintah atau perusahaan BUMN, kinerja pemerintah terhambat.
Dari segi transportasi umum pembangunannya berjalan lambat akibat penyalahgunaan aset negara.
"Kereta api fokus menjalankan bisnis angkutan, sekarang mana kala membangun angkutan aset dibutuhkan," jelas Edi.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, aset PT KAI di seluruh wilayah Indonesia mencapai 270 juta hektar persegi.
Namun ada 180 juta hektar persegi yang belum mendapat sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional, menyebabkan aset PT KAI diambil oleh penduduk setempat dan pihak swasta.