Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Produksi Rokok Putih Harus Dikurangi

pemerintah harus mengurangi produksi rokok putih dan memperbanyak produksi rokok kretek khas Indonesia

Editor: Sanusi
zoom-in Produksi Rokok Putih Harus Dikurangi
int

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dilema pemerintah terhadap kebijakan tembakau, yakni antara mencari pendapatan negara, mengurangi jumlah perokok untuk kesehatan dan menambah lapangan pekerjaan semestinya bisa terjawab jika pemerintah bersikap tegas.

Salah satu jalan tengah yang semestinya diambil pemerintah adalah mengurangi produksi rokok putih dan rokok kretek putih atau rokok mild, dan memperbanyak produksi rokok kretek khas Indonesia.

Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI, mengungkapkan hal itu kepada wartawan usai menjadi pembicara pada diskusi tentang cukai di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Harry, strategi mengurangi rokok putih dan rokok kretek putih bisa jadi cara baik untuk menambah lapangan kerja. "Rokok putih telah mengurangi tenaga kerja di industri rokok karena adanya penggunaan mesin dalam pembuatannya," kata Hari.

Hal ini mengingat, tambah Hari, sekalipun industri rokok pesat dan konsumsi rokok terus meningkat. Namun jika ditelisik, penyerapan tenaga kerjanya sangat kecil, yakni hanya menyerap sebanyak 6 juta orang.

Berdasarkan data dari Center of Information and Development Studies (CIDES) Indonesia, pasar rokok kretek tradisional hanyalah 23 persen di Indonesia. Tapi mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 86,9 persen. Berbeda dengan pasar rokok kretek mesin yang pasarnya 69 persen di Indonesia. Tapi penyerapan tenaga kerjanya hanya 11,7 persen.

Oleh karena itu, tambah Harry, saat produksi rokok mesin turun, pemerintah tetap kejar target untuk meraih tinggi pendapatan cukai. Nah dari situlah, pemerintah dan pengusaha rokok kretek meningkatkan produksi rokoknya.

Berita Rekomendasi

Dari sisi isu kesehatan kebijakan ini lebih adil, karena selama ini, perokok pemula-lah yang menggandrungi rokok putih atau tidak suka rokok kretek. Sehinga dengan kebijakan ini, jumlah perokok di bawah umur bisa berkurang.

"Dengan begitu akan lebih banyak penyerapan tenaga kerja di industri rokok, cara itu bisa bertambah sampai 10 juta pekerja bahkan lebih di industri rokok nasional," kata Hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas