Sebulan dibekukan, Saham BALI Kembali Diperdagangkan
"Saham dan waran BALI di buka kembali mulai perdagangan sesi satu tanggal 13 Mei 2014, di pasar reguler dan pasar tunai," kata Irva.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) akhirnya diizinkan kembali untuk ditransaksikan setelah sebulan lebih diberhentikan sementara perdagangannya (suspensi) oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, menunjuk pengumuman Bursa pada 20 Maret 2014, perihal suspensi saham BALI dan waran BALI seri I, dengan ini diumumkan suspensinya dibuka.
"Saham dan waran BALI di buka kembali mulai perdagangan sesi satu tanggal 13 Mei 2014, di pasar reguler dan pasar tunai," kata Irva dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Tindakan suspensi BEI terhadap saham dan Waran BALI pada 20 Maret 2014, sehubungan dengan peningkatan harga komulatif yang signifikan pada saham BALI sebesar Rp855 atau 142,50 persen dari harga penutupan Rp600 pada 13 Maret 2014 menjadi Rp1.455 pada 19 Maret 2014.
Sedangkan waran seri I BALI di suspensi karena harga waran perseroan melebihi harga sahamnya. Pada perdagangan hari ini pada sesi pertama, saham BALI belum mengalami pergerakan. Masih di level Rp1.455 per saham atau sama ketika saham BALI di suspend.(Seno Tri Sulistiyono)