Kemenpera Terus Dorong Kebijakan Rumah Murah untuk Rakyat
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan terus mengupayakan kebijakan rumah murah untuk rakyat Indonesia.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan terus mengupayakan kebijakan rumah murah untuk rakyat Indonesia.
Untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan akibat pertumbuhan hunian, Kemenpera bahkan merilis kebijakan untuk menghentikan subsidi KPR FLPP untuk rumah tapak mulai 31 Maret 2015 mendatang.
“Kita akan fokuskan penyaluran KPR FLPP di Rusun, kalau bangun rumah tapak terus menerus, akan menggerus lahan produktif yang ada saat ini”, ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo, Jumat (35/5/2014).
Ke depan, imbuhnya, Kemenpera akan memfokuskan penyaluran bantuan subsidi KPR FLPP untuk Rumah Susun.
Kelompok sasaran untuk KPR Sejahtera susun adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap paling banyak Rp7 juta. Sedangkan harga rusun memiliki batasan harga berbeda di setiap provinsi.
Batasan harga Rusun paling rendah berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Rp6,9 juta per meter persegi dan paling tinggi adalah di Provinsi Papua yaitu Rp15 juta per meter persegi.
Hal senada juga disampaikan, Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) Kemenpera, Budi Hartono. Dirinya mengungkapkan BLU PPP siap mendukung kebijakan Kemenpera tersebut.
“Pembangunan rumah tapak dalam jangka panjang memiliki beberapa dampak negatif. Wilayah yang terus berkembang melebar menyebabkan semakin jauhnya tempat tinggal penduduk dari pusat perekonomian, sehingga menyebabkan tingginya biaya transportasi yang harus ditanggung masyarakat,” terang Sri.