Pergantian Posisi Pejabat SKK Migas Berpotensi Rugikan Negara
"Pergantian posisi penting di SKK Migas yang selama ini dikhawatirkan akan sangat mengganggu struktur kinerjanya," ujar Abdul Choir.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Energi dan Sumber Daya Alam Abdul Choir menilai pergantian pejabat pada posisi penting jelang akhir masa pemerintahan hanya akan menghambat penuntasan kinerja.
Pasalnya, Choir menilai kinerja seharusnya dilaksanakan oleh jajaran kementerian dan lembaga negara atau badan usaha negara lainnya. Choir menilai perombakan jabatan Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK) mempunyai celah membuat kerugian negara.
"Pergantian posisi penting di SKK Migas yang selama ini dikhawatirkan akan sangat mengganggu struktur kinerjanya, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara," ujar Choir, dalam keterangannya, Senin (21/7/2014).
Choir memaparkan SKK Migas punya peran penting dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor migas."Hingga saat ini SKK Migas mampu menyumbang kekayaan negara mencapai sekitar Rp320-an triliun atau rata-rata setor Rp1 triliun per hari ke negara," papar Choir.
Choir mengingatkan, perlu pertimbangan yang matang sebelum kebijakan mengubah kepemimpinan di sebuah lembaga yang memiliki peran strategis tersebut. Dengan begitu, Choir menilai bisa terjadi kesinambungan program kerja di masa transisi presiden.
"Untuk itu, pergantian pejabat publik pada posisi strategis harus dicermati bersama. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu sehingga akan merugikan negara," papar Choir.