Kelola Air Minum dari Jatiluhur, Kemen PU Jalin Kerjasama dengan Tiga Pemda
Dalam proyek kerjasama tersebut Kementerian PU telah menunjuk Direktur Perusahaan Umum Jasa Tirta II sebagai penanggungjawab
Penulis: Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian pekerjaan umum bekerjasama dengan pemerintah provinsi Jakarta, pemerintah daerah Bekasi dan Karawang melakukan pengembangan sistem penyediaan air minum dengan menggunakan air baku yang bersumber dari Waduk Jatiluhur.
Kerjasama tersebut resmi setelah adanya penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama pagi tadi di Balaikota, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) , Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) , Wakil Bupati karawang Cellica Nurrachadiana, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam proyek kerjasama tersebut Kementerian PU telah menunjuk Direktur Perusahaan Umum Jasa Tirta II sebagai penanggungjawab. Tanggungjawab yang dibebankan yaitu untuk mencari mitra yang dianggap strategis untuk penyediaan air minum.
"Untuk percepatan pemenuhan pelayanan air minum lintas provinsi di DKI Jakarta dan Jawa Barat, saya menugaskan Direktur Perusahaan Umum Jasa Tirta II untuk bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur untuk mencari mitra strategis, "ujar Menteri PU Djoko Kirmanto.
Djoko berharap proyek kerjasama lintas provinsi ini dapat selesai dalam waktu dua tahun. Sehingga para kepala daerah diharapkan serius dan berkomitmen untuk melakukan sinergitas dalam kerjasama kebutuhan manusia yang vital tersebut.
"Kementerian PU berharap kepada para gubernur, bupati dan wali kota agar bersama-sama menjaga pembangunan ini dapat selesai dalam waktu dua tahun, sehingga pada awal tahun 2017 pengembangan SPAM Jatiluhur sudah beroperasi untuk melayani air minum masyarakat wilayah Jakarta, Bekasi dan Karawang," ujar Djoko.
Berdasarkan data yang diterima, ruang lingkup kerjasama yang dilakukan berupa penyediaan air baku, pembangunan unit produksi sebesar 5.000 liter per detik, pendistribusian air curah, pembiayaan serta lembaga pengelola dan penentuan tarif air minum curah.
Sementara itu, objek kerjasama meliputi pengembangan SPAM Jatiluhur untuk wilayah provinsi DKI Jakarta sebanyak 4.000 liter per detik, Kabupaten Karawang 350 liter per detik, Kabupaten Bekasi 350 liter per detik dan Kota Bekasi 300 liter per detik
Kapasitas produksi 5.000 liter per detik merupakan produksi dari dua lokasi Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) yang berlokasi di Cibeet dengan kapasitas IPA 550 liter per detik untuk melayani wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, dan di Bekasi dengan kapasitas IPA 4.450 liter per detik yang akan melayani wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
Pengelolaan produksi air pada SPAM Jatiluhur ini dilakukan oleh lembaga pengelola yang akan dibentuk oleh Perum Jasa Tirta II.
Dari ruang lingkup kerjasama tersebut Djoko berharap proyek dapat dilakukan dengan lancar untuk mengejar target akses air minum 100 persen aman pada tahun 2019.
"dengan berjalannya kerjasama ini maka diharapkan dapat mempercepat target akses aman air minum, sebagaai yang diatur dalam MDGS . Terobosan yang dilakukan ini juga merupakan bagian target RPJPMN 2015-2019, di mana akses aman air minum mencapai 100 persen pada tahun 2019,"ujar Djoko.