Bank DKI Perbaiki Sistem Pembayaran Rusunawa di Jakarta
Usai dimarahi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Bank DKI terus bebenah untuk memperbaiki sistem pembayaran
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Usai dimarahi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Bank DKI terus bebenah untuk memperbaiki sistem pembayaran retribusi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda dengan menggunakan kartu. Hal ini dilakukan agar segala informasi pemilik rusun dapat terindentifikasi dengan baik.
Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono, kartu tanda kepemilikan rusun itu kini telah berupa kartu ATM, seperti yang diinstruksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Untuk menghindari adanya mis komunikasi maka pihak Bank DKI meminta instruksi langsung kepada pria yang akrab disapa Ahok.
"Sekarang sudah kita buatkan kartu dengan informasi lengkap. Pak Ahok juga sudah setuju, di kartunya sudah kita sertakan informasi nama rusun, kode rusun, nama dan foto penghuni, serta alamatnya," kata Eko di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Tak hanya memperbaiki desain, Bank DKI juga kini menyertakan fitur autodebet terhadap setiap kartu ATM tersebut. Sebelumnya, untuk melakukan pembayaran, penghuni rusun masih perlu melakukan transfer biaya sewa secara manual melalui ATM ke nomor virtual account yang tertera pada kartu tanda kepemilikan rusun yang dibagikan.
"Setiap jatuh tempo pembayaran, kita lakukan autodebet ke rekening penghuni. Petunjuk beliau (Ahok) bila tiga kali autodebet tapi tidak tertarik, kita berikan tindakan kepada pemilik rusun," ucap Eko.
Eko tidak menjelaskan secara pasti apa penyebab terjadinya kesalahan dalam pembuatan desain kartu dan sistem pembayaran rumah susun yang diberlakukan sebelumnya.
Namun, menurut Direktur Operasional Bank DKI Martono Soeparto, Bank DKI kini telah mengubah pendekatan yang dilakukan untuk menarik pembayaran sewa dari warga penghuni rusun. "Kalau dengan sistem yang kemarin itu, Dinas Perumahan DKI yang lebih aktif. Dia monitor pembayarannya sendiri, dan mengelola juga informasi siapa yang bayar dan sebagainya. Sekarang kita pakai autodebet. Bank DKI yang lebih pro aktif untuk menarik pembayaran," ucap Martono.