Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

JK: Belum Saatnya Bicara Pembubaran Petral

Menurut JK isu itu masih terus dibahas oleh Tim Transisi Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in JK: Belum Saatnya Bicara Pembubaran Petral
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Warga berusaha menyalami Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) saat berada di RS Awal Bross, Makassar, Sulsel, Senin (22/9/2014). Kedatangan JK untuk menjenguk tantenya, Manisang (86), yang dirawat di RS tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK), mengaku belum tahu wacana pembubaran anak perusahaan PT. Pertamina yang bernama Pertamina Trading Limited (Petral).

Menurut JK isu itu masih terus dibahas oleh Tim Transisi Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Kepada wartawan usai menghadiri acara ground braking pabrik kantong darah, di Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/9/2014), JK mengatakan wacana-wacana pembubaran lembaga negara belum saatnya dibicarakan sekarang.

"Nanti ada kabinet, baru dibicarakan itu, sekarang tidak di bicarakan," katanya.

Lebih lanjut JK mengatakan bahwa belum ada pertimbangan apakah keberadaan Petral yang berfungsi menjadi broker minyak bagi pertamina menguntungkan atau justru merugikan negara.

"Kita belum lihat. Jadi nanti ada pemerintah, baru dibicarakan itu," ujarnya.

Namun demikian ia mengapresiasi bila hal itu merupakan usaha Tim Transisi Jokowi - JK memangkas birokrasi untuk memberantas mafia migas.

BERITA TERKAIT

"Menghilangkan tindakan mafia pasti nanti dibicarakan oleh Jokowi - JK," tandasnya.

Gagasan pembubaran Petral awalnya dilontarkan Deputi Tim Transisi, Hasto Kristiyanto yang juga merupakan ketua kelompok Kerja (Pokja) energi Tim Transisi. Wacana pembubaran Petral itu didapatkan setelah Pokja Energi menggelar pembahasan dengan sejumlah pakar perminyakan.

Rencanannya pembahasan wacana pembubaran Petral akan selesai akhir pekan ini. Jika dalam pembahasan tersebut pembubaran Petral dianggap perlu, maka hal itu akan diusulkan ke Jokowi - JK untuk diputuskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas