Nonton Bioskop dan Parfum Masuk Komponen Upah Minimum Buruh
"Biaya nonton bioskop dan Parfum juga masuk, lama-lama cukur rambut juga masuk KHL," ujar anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengupahan DKI Jakarta pusing dengan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang diajukan buruh termasuk biaya menonton bioskop sampai parfum.
"Biaya nonton bioskop dan parfum juga masuk, lama-lama cukur rambut juga masuk KHL," ujar anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang di Kemenko Perekonomian, Rabu (8/10/2014).
Banyaknya tuntutan penambahan KHL dari 60 menjadi 84, membuat buruh meminta kenaikan upah minimun provinsi sampai 30 persen. Dewan Pengupahan DKI mengaku bingung dengan tuntutan ini.
Sesuai aturan Dewan Pengupahan Provinsi DKI, jumlah KHL yang dimasukkan ada 60. Jika buruh meminta 84 KHL itu sudah terlalu banyak.
Sarman menambahkan bahwa 60 KHL saat ini juga masih memiliki banyak masalah. Pasalnya dari 60 komponen tersebut masih ada persamaan. "Ada yang minta kompor gas dan rice cooker, lalu apa bedanya?" ujar Sarman.