Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nonton Bioskop dan Parfum Masuk Komponen Upah Minimum Buruh

"Biaya nonton bioskop dan Parfum juga masuk, lama-lama cukur rambut juga masuk KHL," ujar anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Nonton Bioskop dan Parfum Masuk Komponen Upah Minimum Buruh
WARTA KOTA/ANGGA BN
Pedagang sedang mengisi ulang parfum kedalam kemasan botol plastik kecil disalah satu toko refil parfum Kawasan Condet, Jakarta Timur, Selasa (8/1/2013). Konsumen banyak memburu parfum isi ulang karena harganya terjangkau mulai dari Rp 10.000 botol kecil hingga Rp 100.000 botol besar. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengupahan DKI Jakarta pusing dengan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang diajukan buruh termasuk biaya menonton bioskop sampai parfum.

"Biaya nonton bioskop dan parfum juga masuk, lama-lama cukur rambut juga masuk KHL," ujar anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang di Kemenko Perekonomian, Rabu (8/10/2014).

Banyaknya tuntutan penambahan KHL dari 60 menjadi 84, membuat buruh meminta kenaikan upah minimun provinsi sampai 30 persen. Dewan Pengupahan DKI mengaku bingung dengan tuntutan ini.

Sesuai aturan Dewan Pengupahan Provinsi DKI, jumlah KHL yang dimasukkan ada 60. Jika buruh meminta 84 KHL itu sudah terlalu banyak.

Sarman menambahkan bahwa 60 KHL saat ini juga masih memiliki banyak masalah. Pasalnya dari 60 komponen tersebut masih ada persamaan. "Ada yang minta kompor gas dan rice cooker, lalu apa bedanya?" ujar Sarman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas