Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jakarta Tak Dapat Jatah KPR FLPP

Kalau untuk regulasi Jakarta dapat rusun KPA FLPP, kalau yang rumah tergantung kriteria kotanya.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jakarta Tak Dapat Jatah KPR FLPP
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadi Mulyono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Mulyono mengungkapkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah tapak akan diberikan kembali. Namun untuk beberapa kota seperti DKI Jakarta tak akan digelontorkan.

"Kalau untuk regulasi Jakarta dapat rusun KPA FLPP, kalau yang rumah tergantung kriteria kotanya," ujar Basuki di kantor Kementerian PU, Jumat (14/11/2014).

Basuki memaparkan tidak semua kota mendapat jatah KPR FLPP. Ada beberapa kota jatah FLPP diberikan untuk rumah susun.

"Di beberapa regulasi mana yang rumah susun, di kota mana ada yang untuk rumah tapak," ungkap Basuki.

Selain itu Basuki mendapat arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membuat skema pemberian rumah subsidi yang baru. Tujuannya untuk mengubah pemberian rumah subsidi bukan hanya sebagai sumbangan pemerintah saja.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas