Jakarta Tak Dapat Jatah KPR FLPP
Kalau untuk regulasi Jakarta dapat rusun KPA FLPP, kalau yang rumah tergantung kriteria kotanya.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Mulyono mengungkapkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah tapak akan diberikan kembali. Namun untuk beberapa kota seperti DKI Jakarta tak akan digelontorkan.
"Kalau untuk regulasi Jakarta dapat rusun KPA FLPP, kalau yang rumah tergantung kriteria kotanya," ujar Basuki di kantor Kementerian PU, Jumat (14/11/2014).
Basuki memaparkan tidak semua kota mendapat jatah KPR FLPP. Ada beberapa kota jatah FLPP diberikan untuk rumah susun.
"Di beberapa regulasi mana yang rumah susun, di kota mana ada yang untuk rumah tapak," ungkap Basuki.
Selain itu Basuki mendapat arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membuat skema pemberian rumah subsidi yang baru. Tujuannya untuk mengubah pemberian rumah subsidi bukan hanya sebagai sumbangan pemerintah saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.