Sebelum Naikkan Harga BBM, Pemerintah Harus Bersihkan Pertamina
Pemerintah santer dikabarkan akan segera menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah santer dikabarkan akan segera menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu alasan pemerintah akan menaikkan harga BBM karena makin membengkaknya subsidi untuk membeli BBM yang sebagian diari impor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemberantasan Mafia, Taufan Hunneman mendesak Kementerian ESDM dan Kementerian Negara BUMN untuk melakukan 'pembersihan'di tubuh perusahaan minyak milik negara PT Pertamina.
'Pembersihan' tersebut menurut Taufan adalah dengan memilih direksi Pertamina bukan dari direksi lama atau orang lama yang bercokol saat ini sebagai direksi Pertamina, melakukan perombakkan total jajaran Kementerian ESDM, dan segera dilakukan audit investigatif atas perjanjian-perjanjian yang merugikan Pertamina.
"Tiga langkah ini harus segera dilakukan mengingat sebentar lagi opsi kenaikan BBM tentu akan banyak Tugas berat yang dilakukan oleh kementerian ESDM," kata Taufan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/11/2014).
Alasan Taufan agar pemerintah tak lagi melibatkan direksi lama ke depannya adalah karena direksi lama Pertamina telah gagal mewujudkan tata kelola minyak apalagi di zaman Direktur Utama Pertamina lalu tidak ada prestasi yang menonjol bahkan yang terjadi adalah Pertamina semakin terpuruk.
"Langkah tepat memberhentikan Dirjen Migas Edi Hermantoro dinilai sudah sangat tepat namun jangan berhenti sampai disitu saja. Melainkan harus juga merombak seluruh jajaran di kementerian dan jabatan-jabatan kunci di berikan oleh mereka yang berprestasi," tuturnya.
Pemberantasan mafia migas, lanjut aktivis era 98 ini harus juga dimulai dengan memperbaiki sistem agar transparan baik dalam tender, pengelolaan blok migas dan pengelolaan seluruh proyek dari hulu dan hilir.
"Pemerintah harus terus menyempurnakan sistem yang melibatkan partisipasi publik mengingat tata kelola migas merupakan amanah yang di kerjakan harus sesuai dengan konstitusi dan kepentingan bangsa," ujarnya.