Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga BBM Naik Pemerintah Jamin Rakyat Miskin Tidak Bertambah

Uang tersebut menurut Andrinof sudah lebih dari cukup untuk hidup sebulan karena mengacu kepada angka inflasi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Harga BBM Naik Pemerintah Jamin Rakyat Miskin Tidak Bertambah
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Koordinator Raskin, Ujang Yusuf (belakang) bersama rekannya menyusun beras dalam karung yang baru dikirim Bulog di Kelurahan Babakan Ciamis, Jalan Kebonsirih, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meski harga BBM bersubsidi naik, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago memaparkan angka kemiskinan tidak perlu direvisi oleh pemerintah atau BPS Alasan utamanya pemerintah mempunyai program mengendalikan supaya angka kemiskinan tidak naik.

"Sudah dibikin programnnya dengan perhitunganan simulasi kenaikan harga BBM Rp 2000 itu diperkirakan akan menambah inflasi umum sekitar 2,2 persen," papar Andrinof, di rakernas pengadaan barang dan jasa, Selasa (18/11/2014).

Kepala Bappenas itu menegaskan masyarakat miskin tidak perlu khawatir untuk menghadapi kenaikan harga BBM bersubsidi. Pasalnya pihak pemerintah kata Andrinof sudah menyiapkan program bantalan sosial berupa tiga kartu 'sakti' milik presiden Joko Widodo (Jokowi).




"Namanya bantalan sosial, dikeluarkanlah kartu-kartu," ujar Andrinof.

Andrinof memaparkan dalam Kartu Keluarga Sejahtera, masyarakat miskin dapat uang kompensasi Rp 200 ribu per bulan. Uang tersebut menurut Andrinof sudah lebih dari cukup untuk hidup sebulan karena mengacu kepada angka inflasi.

Andrinof menjelaskan Rp 200 ribu itu melebihi nilai dampak inflasi. Pasalnya dengan kenaikan inflasi, rakyat miskin setara membutukan Rp 155 ribu untuk mendapatkan barang dan jasa rumah tangga miskin.

"Jadi dikasihnya Rp 200, karena itu melebihi nilai penurunan daya beli mereka," jelas Andrinof.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas