Ini Cara Menteri Agraria Lindungi Pulau Terluar
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menegaskan semua pulau sampai wilayah perbatasan Indonesia akan mendapat sertifikat.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menegaskan semua pulau sampai wilayah perbatasan Indonesia akan mendapat sertifikat. Hal tersebut bertujuan agar kepemilikan pulau di Indonesia sah dan tidak bisa dicaplok oleh negara asing.
Hal tersebut sekaligus menjawab usulan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk melindungi pulau-pulau terluar di Indonesia. "Seluruh pulau-pulau terluar akan kita setifikatkan," ujar Ferry di rakernas Real Estate Indonesia (REI) 2014, Rabu (19/11/2014).
Ferry memaparkan, jika ada kepemilikan resort atau hotel boleh disewakan oleh pengelola, baik asing atau dalam negeri. Namun tanahnya tetap bagian dari negara Indonesia yang tidak bisa dibeli. "Kalau ada resort itu biarkan saja. Jadi hak pengelolaan," ungkap Ferry.
Ferry pun mendukung kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengusulkan soal batas wilayah laut beserta di dalamnya. Pasalnya di dalam biota laut banyak sumber daya alam dan hewan yang harus dindungi.
"Itu tdak bisa dianggap sepele. Ada banyak aspeknya. Kita mau setifikatkan semua itu," jelas Ferry.
Ferry pun akan mengkaji ulang masalah pertanahan beserta sertifikasinya. Kendati demikian investor asing tetap mendapat perlindungan jika ingin menanam modal di dalam negeri.
"Kita haya memastikan pada hak atas tanahnya. Ketika orang asing sudah melakukan usaha, kita pastikan tidak terganggu," papar Ferry.
Proses sertifikasi tersebut, tambah Ferry, akan berkerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Ia menargetkan dalam kurun waktu setahun ke depan, sertifikasi pulau-pulau terluar sudah selesai.