Orang-orang Kaya Indonesia Ngumpul di Singapura, Menkeu Kejar Potensi Pajaknya yang Besar
Senin pagi ini, Menteri Keuangan Bambang PS Brojonegoro terbang ke Singapura. Ia ingin memperkuat basis data orang-orang kaya Indonesia di Singapura.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan RI Bambang PS Brodjonegoro akan menemui Menteri Keuangan Singapura di Singapura, Senin (15/12) ini. Ia akan meminta sejumlah informasi yang relevan untuk perbaikan basis data pajak orang-orang Indonesia yang berinvestasi di Singapura.
Bambang bersama dengan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan lainnya sedianya bertolak ke Singapura Minggu sore. Menurut informasi dari Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, pejabat tersebut antara lain Kepala Pusat Kerja Sama Regional dan Bilateral Badan Kebijakan Fiskal Parjiono serta Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak John Hutagaol.
Rencana ke Singapura tersebut disinggung Bambang saat berkunjung ke kantor harian Kompas, di Jakarta, pekan lalu. Rencana awal, rombongan bertolak ke Singapura Minggu sore. Namun, menurut Parjiono, jadwal diundur menjadi Senin pagi karena mendadak ada agenda rapat dengan Presiden Joko Widodo pada Minggu malam.
”Intinya kami ingin Singapura mau membantu kami mendapatkan data orang Indonesia di Singapura. Jadi, kalau Singapura memberikan informasinya, kami juga harus lakukan hal yang sama. Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki profil data kami,” kata Bambang.
Komunikasi dengan Pemerintah Singapura tersebut merupakan langkah awal dari usaha meningkatkan kepatuhan pajak yang menjadi fokus Direktorat Jenderal Pajak pada 2015. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan penerimaan pajak dari 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 16 persen dalam lima tahun ke depan.
Rasio penerimaan pajak di Indonesia terhadap PDB stagnan di 12 persen selama 10 tahun terakhir. Padahal, potensinya masih banyak yang belum tergali, salah satunya akibat penghindaran pajak. Penghindaran pajak yang selama ini sering disebut adalah menyangkut orang-orang kaya Indonesia yang menempatkan perusahaan atau berinvestasi di Singapura. Kabarnya nilai aset mencapai Rp 3.000 triliun.
Permintaan informasi kepada otoritas di Singapura tersebut, menurut Bambang, menggunakan skema kesepakatan tentang Automatic Exchange of Information pada G-20 di Rusia pada 2013. Intinya, negara-negara anggota G-20 berkomitmen saling memberikan informasi yang relevan bagi negara-negara mitra untuk memberantas berbagai modus penghindaran pajak.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi langkah menteri keuangan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah itu tidak mudah dan perlu strategi.
”Kepentingan kita dengan Singapura lebih pada orang atau perusahaan Indonesia yang berinvestasi atau berkedudukan di Singapura. Sebab, selama ini, kita tidak pernah bisa mengejar beneficial owners dan potensi pajaknya,” kata Prastowo.
Sudah 15 tahun
Pertukaran informasi terkait pajak di antara negara-negara di dunia, menurut Prastowo, sudah diinisiasi sejak 15 tahun silam. Namun, ketika langkah itu dibahas dalam tingkat bilateral, umumnya gagal.
Sebagai negara jasa, Prastowo berpendapat, Pemerintah Singapura akan cenderung melindungi keuntungan yang didapatnya dari investasi.
”Dengan demikian, pertukaran informasi bukan mustahil dilakukan, tetapi tidak mudah,” katanya.
Oleh karena itu, Indonesia mesti menggunakan isu keunggulan sumber daya alam, tujuan ekspor, dan keunggulan teritorial untuk melobi Pemerintah Singapura. Indonesia juga mesti membawa isu pertukaran informasi ke ASEAN agar lebih kuat gaungnya. Beberapa negara yang berkepentingan selain Indonesia, misalnya, Thailand dan Vietnam.
(LAS)