Solusi Tunas Dapat Restu untuk Right Issue Rp 2,4 Triliun
Perusahaan penyedia menara independen, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), meraih restu dari pemegang saham untuk rights issue
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan penyedia menara independen, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), meraih restu dari pemegang saham untuk rights issue senilai Rp 2,4 triliun dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) pada awal tahun depan.
"Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pemegang saham menyetujui perseroan melakukan penawaran umum terbatas (PUT) II," kata Presiden Direktur PT Solusi Tunas Pratama Tbk, Nobel Tanihaha, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Adapun dana hasil rights issue nantinya, kata Nobel, sebagian untuk pembayaran fasilitas equity bridge dari BNP Paribas cabang Singapura, Hong Kong dan Shanghai Banking Corporation Ltd (HSBC) cabang Jakarta, ING Bank NV cabang Singapura, JPMorgan Chase Bank cabang Singapura, dan Standard Chartered Bank. Nilai pinjaman bank tersebut 790 juta dolar AS.
Diketahui, dana 790 juta dolar tersebut awalnya untuk refinancing utang perusahaan total senilai ekuivalen 240 juta dolar AS (153 juta dalam dolar AS dan 1 triliun dalam rupiah) pada 2013 lalu kepada DBS Bank dan Standard Chartered. Perusahaan telah membayar Rp 200 miliar untuk pelunasan tagihan utang pada September lalu dan akan dibayarkan lagi sebesar Rp 452,5 miliar pada pekan depan
Menurutnya, berdasarkan perjanjian fasilitas (Facilities Agreement) pada 8 Desember 2014, telah diubah dalam surat perubahan pada 12 Desember 2014, untuk pendanaan akuisisi 3.500 menara telekomunikasi dari PT XL Axiata Tbk.
"Kami percaya pada 2015 nanti kebutuhan infrastruktur telekomunikasi akan semakin meningkat sehingga PUT II merupakan salah satu strategi kami untuk mencapai visi tersebut," ujarnya.