Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemindahan Petral Ke Jakarta Masih Wacana

Dalam hal ini skema pembahasan masih terkait skema bisnis impor BBM dengan jenis Ron 88 dan 92

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemindahan Petral Ke Jakarta Masih Wacana
http://www.petral.it
Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas memaparkan bahwa pemindahan anak usaha PT Pertamina (persero) PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) masih wacana belaka. Meski presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Petral akan dibubarkan, namun menurut tim yang diketuai oleh Faisal Basri menegaskan juga masih wacana.

"Semua kan baru wacana, dibubarkan, dipindahkan atau tetap dibiarkan di Singapura, belum ada ketetapan," ujar anggota Tim reformasi tata kelola migas Djoko Siswanto di kantor Kementerian ESDM, Minggu (21/12/2014).

Djoko memaparkan meski pada akhirnya tim telah membuat rekomendasi untuk Petral, namun semua keputusan ada di tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.

"Ketika dalam pembahasan nantinya sudah ada ketetapan, namun itu belum final, akan dilaporkan ke Menteri," papar Djoko.

Djoko memaparkan bahwa tim masih menggodok sektor hilir migas. Dalam hal ini skema pembahasan masih terkait skema bisnis impor BBM dengan jenis Ron 88 dan 92.

"Petral belum ada pembahasan, baru nanti hari Rabu," kata Djoko.

Sebelumnya diberitakan Tim Reformasi memaksa ingin membubarkan Petral jika tidak menguntungkan negara. Namun setelah melakukan pertemuan dengan Pertamina dan Petral, keputusan tim berubah.

Berita Rekomendasi

"Petral itu banyak manfaatnya," ujar Faisal Basri beberapa waktu lalu.

Wacana yang ada saat ini adalah Petral tetap di Singapura, dengan alasan agar dijadikan perusahaan trader internasional, dipindahkan ke ibukota, atau dibubarkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas