Kemenhub Diminta Tak Cari Permasalahan Baru
Harusnya Kemenhub empati dalam masa berkabung AirAsia.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana menyebutkan, Kementerian Perhubungan seharusnya berempati atas tragedi AirAsia QZ8501, bukannya malah meperkeruh keadaan dengan mencari permasalahan baru.
"Harusnya Kemenhub empati dalam masa berkabung AirAsia. Dan kemenhub fokus melakukan perbantuan pencarian black box dan evakuasi," kata Yudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Sementara mengenai pembekuan izin AirAsia, dirinya menilai maskapai penerbangan tidak dalam posisi salah, dan Kemenhub harusnya juga obyektif membekukan suatu rute penerbangan.
"Saat ini libur natal tahun banyak extra flight yang sudah direncanakan maskapai dan ini dimanfaatkan benar oleh maskapai," katanya.
Dirinya mengaku mendapati 308 extra flight dan hal ini menjadikan celah adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh pihak Kemenhub dimana tanggung jawab ada di Otoritas Bandara dan Ditjen Perhubungan Udara.
"Kalau itu extra fligt izin harus segera diterbitkan. Kalau tidak masyarakat bisa marah-marah di bandara bukan malah menghambat atau memperlambat," katanya.
Lebih lanjut Yudi juga mengatakan, wajar saja bila Kemenhub juga mengakui adanya permainan izin yang dilakukan maskapai lain, karena praktek seperti ini sudah menjadi kebiasaan di regulator penerbangan Indonesia.
Oleh karena itu, teguran keras DPR yakni Kemenhub harus empati kepada maskapai dan masyarakat. Hal ini semua terjadi karena sengkarutnya formulasi pengaturan penerbangan dari Kemenhub.
DPR meyakini, penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura ini terbang dalam keadaan berizin dan ada slot. Sebab, proses perizinan sudah berjalan dan besar kemungkinan juga karena lambatnya izin yang turun atau juga menundanya yang menjadi modus mafia perizinan di Kemenhub.
"Kalau hanya AirAsia saja yang dibekukan, saya rasa ini tidak adil. Saya yakin mereka (AirAsia) jalankan tapi lambat di pihak kemenhub," kata Yudi.
Dicontohkan, di Amerika Serikat dan Eropa kalau terjadi permasalahan izin, bukan maskapainya yang dibekukan izinnya, tapi justru pihak regulator di mana Kemhub yang memegang peranan.
"Seharusnya Kementerian Perhubungan cari solusi bukan permasalahan baru di kala sedang ada musibah ini," kata Yudi.