Tanpa L/C Pemerintah Bisa Melarang Ekspor
Sanksi antara lain bisa berupa pelarangan barang dagangan sang eksportir untuk keluar dari Indonesia
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Eksportir yang tidak dilengkapi dengan Letter of Credit (L/C) kedepannya akan diberi sanksi kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK. Kata dia sanksi tersebut antara lain bisa berupa pelarangan barang dagangan sang eksportir untuk keluar dari Indonesia.
Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2014), JK menduga kebijakan itu akan sedikit membuat membuat ekspor Indonesia menurun, namun kata dia pemerintah tidak takut.
"Buat apa ekspor kalau devisanya tidak masuk. Buat apa, biar saja menurun, dari pada semua keluar tapi dananya di luar negri," kata dia.
Ia mengingatkan selama ini kekayaan Indonesia berupa nikel hingga batu bara dijual ke luar negri, namun karena tidak dilengkapi L/C justru uang hasil transaksi tersebut tidak disimpan di dalam negri, dan tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
"Justru dikuras saja negara ini. Barangnya keluar dananya tidak ada," jelasnya.
Rencanannya mulai bulan April 2015 ini seluruh ekspor dari Indonesia harus dilengkapi dengan L/C, diharapkan dengan kebijakan itu uang hasil ekspor dapat tersimpan di dalam negri walau pun sementara, dan dapat tercatat.