Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Panik Berlebihan, Kebijakan Menhub Jonan Kerap Berpolemik

Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, kerap kali memunculkan kebijakan-kebijakan yang menjadi polemik.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Panik Berlebihan, Kebijakan Menhub Jonan Kerap Berpolemik
Kompas Images/ Roderick Adrian Mozes
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Harjo mengatakan, akibat kepanikan yang berlebihan pasca kecelakaan pesawat AirAsia, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, kerap kali memunculkan kebijakan-kebijakan yang menjadi polemik.

Mulai dari memberikan pernyataan penerbangan AirAsia ilegal dan sebagian sampai ke wacana penghapusan tiket murah.

"Jadi pak menhub itu terlalu panik dan akhirnya banyak keputusan yang tergesa-gesa dan menimbulkan polemik sendiri," kata Bambang Harjo kepada wartawan, Sabtu (17/1/2015).

Dirinya mencontohkan, kasus terakhir yang mengenai penghapusan tiket murah. Bambang meinlai, penghapusan tiket murah akhirnya berdampak pada kesulitan konsumen yang mencari transportasi murah. Padahal, tiket murah justru membangkitkan perekonomian maskapai sendiri.

Garuda Indonesia misalnya, lanjut Bambang, dengan tiket yang bertarif mahal karena full service masih bisa rugi sekitar Rp 2 triliun. Sedangkan Citilink yang menjual low cost justru untung Rp 45 miliar. Atas dasar itu menurutnya, baik tiket murah maupun tiket mahal, semua keselamatan memakai standar yang sama.

"Negara Indonesia inikan negara kepulauan. Untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan mobilitas masyarakat yang banyak. Sebab, jika tarif tiket mahal, maka mobilitas masyarakat hanya terbatas," ujarnya.

Belum lagi mengenai asuransi, menurutnya, sejauh ini Kemenhub tidak mengawal sepenuhnya mengenai asuransi korban AirAsia, justru mengeklaim sebagai penerbangan ilegal yang bisa berdampak perolehan asuransi.

Berita Rekomendasi

"Beruntung saja pihak Singapura dan Air Asia menganggap itu penerbangan legal sehingga memungkikan asuransi bisa keluar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas