Pekan Ini, Dua Ahli Waris Korban AirAsia QZ8501 Terima Rp 1,25 Miliar
Manajemen AirAsia Indonesia pada pekan ini akan memberikan dana asuransi kepada dua ahli waris dari korban AirAsia QZ8501.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen AirAsia Indonesia pada pekan ini akan memberikan dana asuransi kepada dua ahli waris dari korban AirAsia QZ8501. Dana tersebut akan diberikan secara penuh yaitu sebesar Rp 1,25 miliar.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Angkutan Udara bahwa penumpang pesawat berhak mendapatkan penggantian kerugian maksimal Rp 1,25 miliar per orang.
Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko, mengatakan ada beberapa ahli waris yang sudah lengkap dokumennya dan sudah dapat menerima asuransi yang sudah ditentukan yaitu sebesar Rp 1,25 miliar.
"Minggu ini ada yang menerima penuh, ada satu atau dua orang, karena seluruh persyaratannya sudah terpenuhi," kata Sunu, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Sementara mengenai sisanya, Sunu mengaku akan dibayarkan setelah semua persyaratan lengkap. Namun, mengenai waktu pembayaran seluruhnya, dirinya belum dapat memastikan.
"Kami ingin secepatnya, tapi kan ini masih ada yang dievakuasi dan ada yang sudah selesai. Bahkan kan, ada yang satu keluarga, kita akan pastikan ahli warisnya biar tidak salah," ujar Sunu.
Sunu juga mengatakan, bahwa AirAsia menyediakan dana kompensasi awal kepada keluarga korban yaitu sebesar Rp 300 juta. Dana ini diambil dari asuransi yang berhak diterima ahli waris.
"Ada sebagian yang sudah mengambil dana awal Rp 300 juta. Ini kita berikan, bagi keluarga yang ingin mengambil karena kesulitan ekonomi," ucapnya.