Bukit Asam Caplok Perusahaan Jasa Pertambangan Senilai Rp 48 Miliar
PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengakuisisi 95 persen saham perusahaan jasa pertambangan PT Satria Bahan Sarana
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengakuisisi 95 persen saham perusahaan jasa pertambangan PT Satria Bahan Sarana (SBS), dengan nilai Rp 48 miliar.
Aksi korporasi tersebut, dilakukan oleh entitas anak perseroan yaitu PT Bukit Multi Investama (BMI) pada 21 Januari 2015, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian pengambilalihan oleh BMI dengan direksi dan para pemegang saham SBS.
Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam, Joko Pramono mengatakan, SBS sudah beroperasi menjalankan usaha jasa pertambangan sejak 2008 dengan memberikan layanan berupa pembersihan, penggalian lahan, pengupasan tanah, penambangan batubara, serta menyewakan alat berat dan tenaga operasional atau operator alat berat.
Adapun daerah operasi SBS, kata Joko, di antaranya berada di Tarakan, Kalimantan Utara dan Muara Bungo, Jambi.
"Pengambilalihan SBS ini merupakan bagian dari strategi terkonsolidasi dari perseroan dalam rangka efisiensi, dengan cara meminimalkan biaya produksi penambangan," ucap Joko dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Menurut Joko, dengan kepemilikan entitas usaha di bidang usaha jasa pertambangan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja perseroan ke depannya. Mengingat, harga jual batubara yang sedang mengalami kemerosotan.
Selain BMI, kata Joko, SBS juga dimiliki oleh PT Tri Ihwa Sejahtera (TISE) dengan membeli 211.911 saham eksisting (yang telah diterbitkan) dalam SBS.
Dengan adanya transaksi ini, maka komposisi kepemilikan saham SBS sekarang dimiliki oleh PT BMI sebanyak 4.026.311 saham atau 95 persen dan PT Tri Ihwa Sejahtera sebanyak 211.911 atau 5 persen saham.
Tercatat, saham PTBA pada penutupan sesi pertama perdagangan hari ini menguat 25 poin atau 0,22 persen menjadi Rp 11.350 per saham.