Pertamina Hanya Ambil Untung Rp 54 per Liter dari Premium
Margin Pertamina Rp 54 per liter, margin SPBU Rp 270 per liter. Jadi, margin Pertamina jauh lebih kecil dari margin SPBU
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengklaim, Pertamina mengambil margin keuntungan lebih rendah dari yang didapat pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk distribusi premium.
"Margin Pertamina Rp 54 per liter, margin SPBU Rp 270 per liter. Jadi, margin Pertamina jauh lebih kecil dari margin SPBU," ucap Dwi, dalam rapat kerja dengan Komisi VII, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Dwi mengatakan, ditambah dengan biaya penyimpanan Rp 350 per liter, maka harga dasar untuk premium dipatok sebesar Rp 5.611,95 per liter. Sementara itu, untuk menjamin harga premium sama, dari Sabang-Merauke, maka pemerintah menanggung biaya distribusi untuk luar Jawa, Madura, Bali sebesar Rp 114,79 per liter.
"Ditambah dengan PPN 10 persen, dan PBBKB dengan dasar 5 persen, maka harga jualnya menjadi Rp 6.585,74 per liter. Ditetapkan, dibulatkan Rp 6.600 per liter," kata Dwi.
Margin SPBU Ditambah
Dalam kesempatan sama, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, margin SPBU telah ditambah Rp 30 per liter, sejak Desember 2014 lalu. "Margin sebelumnya Rp 240 per liter," tutur Sudirman.
Lebih lanjut dia menjelaskan, keputusan pemerintah untuk menaikkan margin SPBU disebabkan pengusaha SPBU selalu mengeluhkan rendahnya margin. Rendahnya margin acapkali dijadikan alasan untuk tidak melakukan perbaikan pelayanan. Dia berharap, dengan ditambahnya margin tersebut, SPBU bisa meningkatkan pelayanan kepada konsumen.
"Semangatnya kita ingin SPBU dapat margin lebih sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan kebersihan," tuturnya.(Estu Suryowati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.