Seknas Jokowi: Impor Minyak Masih Sembunyi-sembunyi
Muhammad Yamin menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, telah melecehkan Presiden Joko Widodo.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Seknas Jokowi, Muhammad Yamin menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, telah melecehkan Presiden Joko Widodo.
Hal ini dilihat Yamin melalui kebijakan yang mengingkari komitmen membenahi birokrasi, dengan membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTM) yang dipimpin Faisal Basri.
Yamin memaparkan, rekomendasi TRTM terkait, pengadaan impor minyak harus diadakan terang-benderang, dengan mengambil-alih pengadaan minyak dari PT Petral ke PT Pertamina (Persero). Tujuannya agar minyak langsung ke jaringan operasi atau network operation center (NOC).
"Ternyata tender pengadaan minyak dilakukan Pertamina secara sembunyi-sembunyi, tidak sesuai dengan mekanisme tata kelola yang baik, tidak akuntabel, dan tidak fair serta tergesa-gesa," kata Muhamat Yamin, Kamis (5/2/2015).
Yamin mengungkapkan, praktik Pertamina ini, berpotensi merugikan negara. Indonesia mengimpor 700 ribu barrel per hari (konsumsi 1.500 barel per hari), sebab produksi dalam negeri hanya 800 ribu barrel per hari. Nilai ini ekuivalen Rp 529 miliar per hari (asumsi harga minyak 60 dollar AS, kurs dolar Rp 12.600).
Sementara itu Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi (BaraJP) Siholl Manulang mengatakan, Pertamina harus segera memecat ketua Tim Pengadaan Tender Minyak yang juga sebagai kepala Internal Supply Chain (ISC) dan dari TRTM.
"Kami meminta Menteri ESDM melanjutkan reformasi birokrasi dan tatakelola SKK Migas, agar produksi/lifting minyak meningkat, dan penerimaan negara dipertahankan di kisaran 30 miliar dolar AS," kata Siholl.
Seknas dan BaraJP juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengadakan audit investigasi atas pengadaan tender minyak oleh Pertamina. "Supaya terang-benderang, kami meminta Faisal Basri mempublikasikan apa saja rekomendasi yang sudah/belum dilakukan Kementerian ESDM," tegas Siholl.