Menkeu: Pemerintah Jokowi Dapat Rp1.984,1 Triliun
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan APBN 2015 yang telah disahkan akan dibagi dua alokasi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 telah disahkan sebesar Rp1.984,1 triliun. Anggaran yang telah disetujui DPR lebih rendah Rp10,7 triliun dari usulan saat Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2015.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan APBN 2015 yang telah disahkan akan dibagi dua alokasi. Dalam hal ini belanja pemerintah pusat dialokasikan anggaran Rp1.319,5 triliun, sedangkan sisanya anggaran Rp664,6 triliun. Untuk diberikan kepada daerah dan dana desa.
"Asumsi dasar ekonomi makro yang telah ditetapkan bersama, serta besaran target pendapatan negara yang telah disepakati tersebut diharapkan menyiratkan optimisme bagi semua pihak," ujar Bambang di sidang Paripurna DPR Penetapan APBN 2015, Jumat (13/2/2015).
Melanjutkan penjelasannya, Bambang memaparkan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.761,6 triliun, atau lebih rendah Rp7,3 triliun dari usulan pemerintah dalam Rancangan APBN Perubahan 2015.
Selain itu Bambang menyebutkan defisit APBN-P 2015 sebesar Rp222,5 triliun atau sekitar 1,90 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Hal ini sesuai poin persentase yang diusulkan dalam RAPBN-P tahun 2015.
"Defisit yang tetap terjaga pada level yang sehat, pada akhirnya kita harapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Bambang.