Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BCA Dukung MPN G-2 Demi Sistem Penerimaan Pajak Terintegrasi

Suwignyo mengatakan, BCA mendukung penuh program setoran penerimaan negara melalui MPN G-2.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BCA Dukung MPN G-2 Demi Sistem Penerimaan Pajak Terintegrasi
Tribunnews.com/Eko Sutriyanto
BCA Dukung MPN G-2 – Direktur BCA Suwignyo Budiman (kedua kiri) menjelaskan proses penerimaan Modul Penerimaan Negara Generasi ke 2 (MPN G-2) melalui KlikBCA Bisnis kepada Menko Perekonomian Sofyan Djalil (kedua kanan) dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA), mendukung penuh sistem Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G-2) yang dicanangkan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Bersama dengan 21 lembaga perbankan dan satu lembaga pos yang tergabung sebagai bank dan pos persepsi MPN G-2, Direktur BCA Suwignyo Budiman turut hadir dalam acara Grand Launching MPN G-2 yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala – Kementerian Keuangan.

Selain jajaran direksi bank-bank persepsi dan Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro, acara Grand Launching ini turut disaksikan Menteri Koordinator Perekonomian RI Sofyan Djalil dan sejumlah pimpinan BUMN.

Suwignyo mengatakan, BCA mendukung penuh program setoran penerimaan negara melalui MPN G-2.

“MPN G-2 ini akan mendorong transparansi dan sistem database yang terintegrasi. Hal ini tentu membuat sistem pembayaran pajak menuju arah yang lebih baik, dimana MPN G-2 memungkinkan monitoring status pembayaran dan penyetoran oleh pengguna layanan.” ujarnya.

Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G-2) merupakan terobosan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) untuk menciptakan sistem single database untuk penerimaan pajak negara.

Modul penerimaan ini juga sering disebut sebagai e-billing. Pada sistem ini wajib pajak akan melakukan proses registrasi dengan mendaftarkan NPWP secara online terlebih dahulu dan akan mendapatkan ID dan PIN.

Berita Rekomendasi

Untuk melakukan pembayaran pajak, para wajib pajak diharuskan untuk melakukan input data penerimaan negara sehingga mendapat kode billing. Selanjutnya, kode billing yang diberikan sistem digunakan sebagai dasar pembayaran.

Jika sebelumnya pembayaran pajak dilakukan hanya melalui counter cabang tertentu dan menggunakan uang tunai dan slip tarikan, kini wajib pajak bisa melakukan pembayaran melalui seluruh counter cabang bank-bank persepsi dan seluruh metode pembayaran online.

“Dengan MPN G-2, penyetoran penerimaan negara oleh wajib pajak, wajib bayar atau wajib setor tidak akan terhalang oleh jam loket layanan penerimaan negara," katanya.

Pembayaran dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun serta bebas antre. Bagi para nasabah BCA, pembayaran bisa dilakukan melalui counter cabang BCA, KlikBCA Bisnis dan ATM BCA.

Selain mendukung program pemerintah, keikutsertaan BCA dalam program ini juga merupakan bukti nyata komitmen BCA untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi bagi para nasabah BCA,” tutup Suwignyo.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas