Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PT Angkasa Pura II Proses Pengembalian Uang Tiket Penumpang Lion Air

PT Angkasa Pura II melakukan proses pengembalian uang tiket, passenger service charge atau PSC, dan kompensasi sesuai peraturan sebesar Rp 300 ribu.

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PT Angkasa Pura II Proses Pengembalian Uang Tiket Penumpang Lion Air
Wartakotalive.com/Banu Adikara
Kacaunya jadwal penerbangan Lion Air sejak Rabu (18/2) masih terlihat hingga Jumat (20/2) siang di Terminal 1 dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan proses pengembalian uang tiket, passenger service charge atau PSC, dan kompensasi sesuai peraturan sebesar Rp 300.000, bagi calon penumpang Lion Air yang terdampak penundaan keberangkatan atau delay di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kebijakan ini merupakan salah satu rencana kontingensi sebagai bentuk pelayanan PT Angkasa Pura II (Persero) dan bukan merupakan suatu paksaan bagi calon penumpang, dalam artian bagi yang ingin diberangkatkan maka bisa tetap menunggu di terminal.

"Kami memproses pengembalian uang tiket, PSC, dan kompensasi, demi memberikan pelayanan dan kepastian bagi calon penumpang yang terkena delay. Tentu saja dalam kesempatan berbeda hal ini akan dikoordinasikan dengan pihak maskapai terkait," ungkap Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi.

Hingga saat ini sejumlah calon penumpang pesawat masih bertahan di Terminal 1 dan 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menunggu informasi terbaru dari pihak maskapai.

Adapun PT Angkasa Pura II (Persero) juga telah menyediakan lebih dari 1.000 porsi makanan dan minuman bagi para calon penumpang pesawat yang terdampak delay, dimana konsumsi sejumlah itu telah tersedia sejak Kamis, 19 Februari 2015, hingga perkembangan selanjutnya.

"Penyediaan konsumsi ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan dan empati PT Angkasa Pura II (Persero) kepada para calon penumpang, karena sejatinya secara ketentuan hal tersebut merupakan tanggung jawab Maskapai," tambah Budi Karya Sumadi.  

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas