Tiga Direktorat Kemenhub Investigasi Lion Air
Tindakan ini, dilakukan menyusul terjadinya delay berkepanjangan selama tiga hari.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerjunkan tiga direktur untuk melakukan investigasi maskapai penerbangan Lion Air. Tindakan ini, dilakukan menyusul terjadinya delay berkepanjangan selama tiga hari.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, Kemenhub sudah membentuk tim yang diketuai oleh Direktur Angkutan Udara dan dibantu oleh Direktur Kelayakan Udara Pengoperasian Pesawat Udara serta Direktur Keamanan Penerbangan.
"Ada tiga direktur yang kami tugaskan untuk mereview Lion Air, supaya ke depan tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin. Besok sudah mulai jalan (investigasinya)," kata Suprasetyo di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Investigasi ini akan meliputi tekait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang dijalankan maskapai berlogo kepala singa merah dalam menangani delay atau pembatalan penerbangan. Hingga, ketersediaan kru serta pilot terhadap rute-rute yang dijalankan Lion Air.
"Kita review dulu, nanti jawabannya setelah direview dulu," ucapnya