Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Usulan HIPPI untuk Lindungi Pengusaha Pribumi

HIPPI menilai, pelemahan nilai tukar rupiah menjadi momentum tepat bagi pemerintah Indonesia untuk melindungi daya saing pengusaha

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Ini Usulan HIPPI untuk Lindungi Pengusaha Pribumi
dok HIPPI
Ketua Bidang Perdagangan HIPPI Hardini Puspasari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai, pelemahan nilai tukar rupiah menjadi momentum tepat bagi pemerintah Indonesia untuk melindungi daya saing pengusaha pribumi.

Saat ini, rupiah menembus level Rp 13.000 per dolar AS, atau melonjak tinggi dari perkiraan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP-2015) sebesar Rp 12.500.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Bidang Perdagangan HIPPI Hardini Puspasari, mengatakan pemerintah harus cepat mengambil langkah pasti untuk melindungi pengusaha pribumi. Hardini menjelaskan beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah dan menjadi perhatian HIPPI bagi pengusaha lokal saat menghadapi dampak pelemahan rupiah.

"Pertama, pemberlakuan secara masif SNI (Sertifikasi Nasional Indonesia, red) bagi seluruh produk-produk Indonesia," katanya, Minggu (22/3/2015).

Kedua, memberikan ruang luas bagi produk-produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk melakukan promosi masif di banyak wilayah Indonesia.

“Tentu saja, dukungan promosi ini harus melalui seleksi ketat bagi setiap UMKM yang akan tampil. Namun paling tidak, pemerintah memberikan dukungan nyata dan cepat untuk membantu UMKM bisa tetap tumbuh dan berkembang meski ditengah pelemahan rupiah saat ini,” papar Hardini.

Ketiga, mendorong pemerintah mewajibkan pengusaha perhotelan, toko swalayan dan destinasi pariwisata untuk membeli produk-produk UMKM lokal bagi kebutuhan cinderamata.

BERITA TERKAIT

Keempat, mendorong pemerintah untuk memberikan kesempatan luas kepada pengusaha pribumi untuk bersaing dalam mengerjakan proyek-proyek perumahan pemerintah, sekaligus juga sebagai kontraktornya.

Artinya, jelas Hardini, pengembang perumahan lokal dan kontraktor pribumi diberi kesempatan untuk meningkatkan daya saingnya mengerjakan proyek-proyek pemerintah.

“Kesempatannya jangan hanya diberikan kepada developer dan kontraktor besar. Pengusaha pribumi juga harus diberikan kesempatan yang sama untuk bersaing. Dengan demikian, sektor perdagangan yang dijalankan pengusaha pribumi berkembang dan menjawab tantangan global kedepannya,” harap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas