Mayoritas Asing, Bikin Pasar Modal Mudah Terguncang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sangat perlu menggenjot jumlah investor domestik di pasar modal
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sangat perlu menggenjot jumlah investor domestik di pasar modal, agar kondisi pasar modal tidak tergantung dengan investor asing.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan saat ini sekitar 65 persen investor di pasar modal adalah asing, sedangkan sisanya investor domestik. Dengan kondisi ini, ketika investor asing keluar maka pasar modal akan terguncang.
"Pasar modal kita tergantung pada siapa yang paling dominan. Yang kita butuhkan saat ini adalah balance antara domestik dan asing," kata Nurhaida, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Nurhaida menjelaskan, investor asing bisa dengan mudah keluar masuk ke pasar modal dan akan keluar jika ada potensi yang lebih menarik di negara lain.
"Negara lain lebih menarik, asing akan keluar," ucapnya.
Selain berupaya menumbuhkan jumlah investor, kata Nurhaida, pendalaman pasar keuangan domestik juga perlu dibarengi dari peningkatan keragaman produk investasi dan pengembangan infrastruktur pasar modal.
"Ada tiga building block yang paling penting untuk diperhatikan dalam upaya membangun financial market deepening, yaitu peningkatan sisi supply, demand dan infrastruktur pasar modal," tuturnya.