BKPM akan Pangkas Perizinan Pelabuhan Teluk Lamong
Kepala BKPM) Franky Sibarani menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian/lembaga terkait untuk menyederhanakan perizinan pelabuhan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian/lembaga terkait untuk menyederhanakan perizinan pelabuhan, khususnya pelabuhan umum.
Hal tersebut disampaikan Franky menanggapi paparan Pelindo III, saat kunjungan kerja Kepala BKPM ke Pelabuhan Teluk Lamong.
Menurut Franky, penyederhanaan perizinan sektor pelabuhan cukup penting mengingat pemerintah sudah menargetkan pembangunan 24 pelabuhan hingga 2019 mendatang.
"Jika satu pelabuhan membutuhkan waktu perizinan hingga tiga tahun, tentu akan sangat sulit membangun 24 pelabuhan dalam kurun waktu lima tahun mendatang," kata Franky, Selasa (14/4/2015).
Franky menambahkan, merujuk kepada proses penyederhanaan perizinan sektor listrik, BKPM akan melakukan langkah yang sama pada perizinan sektor pelabuhan. Langkah tersebut antara lain, melakukan pemetaan perizinan sektor pelabuhan sehingga akan diketahui berapa waktu pasti yang dibutuhkan untuk pengurusannya.
Berikutnya BKPM akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/lembaga terkait untuk menentukan jenis-jenis perizinan yang dapat disederhanakan dan dipercepat waktunya. Dalam pertemuan dengan pihak Pelindo III, BKPM dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Gresik sudah menyepakati untuk mempercepat perizinan.
"Kita akan petakan secara lengkap jenis-jenis izin yang dibutuhkan dan mana yang dapat dipercepat. Pengalaman Pelindo III dalam mengurus perizinan akan sangat membantu melakukan pemetaan izin tersebut," ujar Franky.
Selain ke Pelabuhan Teluk Lamong, hari ini Kepala BKPM juga mengunjungi perkembangan pembangunan Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE). Kawasan industri yang berlokasi di Manyar, Kabupaten Gresik tersebut, dikembangkan oleh PT AKR Corporindo bekerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
"Itu yang disebut tugas BKPM untuk melakukan debottlenecking. Seperti persoalan perizinan pelabuhan yang berpotensi menghambat pencapaian target 24 pelabuhan dalam lima tahun mendatang," jelas Franky.