Kembangkan Industri Sukuk, OJK Gandeng Kedutaan Besar Inggris
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan pasar sukuk atau obligasi yang berdasarkan prinsip syariah
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan pasar sukuk atau obligasi yang berdasarkan prinsip syariah. Salah satunya dengan bekerjasama dengan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, mengatakan pasar modal syariah Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk berkontribusi dalam pembiayaan kegiatan pembangunan nasional yang pada akhirnya akan menyumbang pertumbuhan perekonomian nasional.
"Dalam upaya pengembangan pasar modal syariah, kerjasama dengan berbagai pihak khususnya dalam lingkup internasional menjadi sangat penting," kata Rahmat, Rabu (20/5/2015).
Menurutnya, tahun ini OJK telah melakukan berbagai langkah strategis terkait pengembangan sektor jasa keuangan syariah, guna mewujudkan berbagai arahan kebijakan strategis pengembangan sektor keuangan syariah.
"Termasuk pembentukan komite nasional yang menjadi forum koordinasi lintas lembaga atau kementerian untuk meningkatkan efektivitas kerjasama pengembangan keuangan syariah nasional yang sudah dimandatkan dalam RPJMN III 2015-2019," tuturnya.
Selain itu, Rahmat pun mengungkapkan, OJK telah melakukan adopsi atau International best practices dari negara-negara yang telah sukses dalam hal pengembangan industri jasa keuangan syariah termasuk Inggris.