Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Maskapai Diberi Toleransi Hingga Akhir Mei untuk Angkut Pesawat Mangkrak

PT Angkasa Pura II telah mengedarkan surat peringatan kepada sejumlah maskapai untuk segera memperjelas status kepemilikan pesawat mangkrak

Editor: Sanusi
zoom-in Maskapai Diberi Toleransi Hingga Akhir Mei untuk Angkut Pesawat Mangkrak
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Garuda Maintenance Facility AeroAsia (GMF) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) telah mengedarkan surat peringatan kepada sejumlah maskapai untuk segera memperjelas status kepemilikan dan administrasi pesawat-pesawat yang mangkrak.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, sejumlah pesawat terbang yang sudah tidak terpakai masih memenuhi areal Bandara Soekarno-Hatta. Salah satu kawasan yang menjadi lokasi penumpukan bangkai pesawat adalah Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia.

(Baca Juga: Ternyata Masih Banyak Pesawat Mangkrak di Bandara Soekarno Hatta)

Deputi Direktur Bisnis Penerbangan Angkasa Pura II, Deni Krisnowibowo, dalam surat edaran yang diterima Warta Kota menegaskan bahwa para pemilik maskapai harus segera mengurus status kepemilikan pesawat hingga paling lambat akhir Mei 2015.

"Kewajiban atas biaya penempatan pesawat harus segera diurus selambat-lambatnya tanggal 31 Mei," kata Deni dalam suratnya.

Deni pun menambahkan bawah jika lewat tenggat waktu tersebut pihak maskapai tidak kunjung mengurus status pesawat, maka PT Angkasa Pura II akan segera mengambil tindakan.

(Baca Juga: GMFAeroasia Kesulitan Singkirkan Pesawat Mangkrak)

BERITA TERKAIT

"Kami akan melakukan tindakan sepihak kepada pesawat-pesawat yang tidak beroperasi tersebut jika tidak ada pesawat yang mengaku sebagai pemilik sah," kata Deni.

Deni memaparkan, total ada sembilan unit pesawat yang masih mangkrak di areal Bandara Soekarno-Hatta, yakni dua unit Bouraq Air, dua unit Kartika Airlines, dua unit Merpati Airlines, dua unit Bali Airlines, satu unit Gantari Air, dan satu unit Sriwijaya Air.(Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas