Pemprov Banten dan DPD REI Banten akan Bangun 12 Ribu Rumah Berharga Rp 100 Jutaan
Pemerintah Propinsi Banten, DPD Real Estat Indonesia (REI) Banten, dan pengembang properti di Banten meluncurkan 5.000 runit rumah.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Pemerintah Propinsi Banten, DPD Real Estat Indonesia (REI) Banten, dan pengembang properti di Banten meluncurkan 5.000 runit rumah.
Rumah murah yang akan dijual mulai Rp 100 juta itu terdiri dari 4.000 unit rumah dan 1.000 unit rusunami. Rumah murah bersubsidi ini akan dijual mulai Rp100 juta per unit.
Pembagunan rumah dan rusunami ini adalah bagian dari 12 ribu unit rumah yang akan dibangun. Lokasinya di Serang, Maja, Lebak, Serpong, dan sebagainya.
Ketua DPD REI Banten Soelaeman Soemawinata mengatakan pembangunan ini merupakan wujud dukungan Program Pembangunan Sejuta Unit Rumah, yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita mencanangkan percepatan implementasi program sejuta rumah di Provinsi Banten," ujarnya saat temu media Implementasi Percepatan Program Sejuta Rumah di Propinsi Banten di Serpong, Banten, Rabu (3/6/2015).
Eman--panggilan akrabnya-- mengaku dirinya sempat didesak Plt Gubernur Banten, Rano Karno agar program tersebut tidak hanya sekadar wacana.
"Saya dibilang sama Pak Rano, Man, lu jangan wacana doang, capek gua dengar wacana saja," cerita Eman.
Menurut dia, anggota REI Banten dan pengembang properti di Banten, bisa membangun jauh lebih besar lagi.
Merujuk data dari Badan Penyelenggara Jaminaan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten dari 1 juta peserta BPJS, 50 persen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dari jumlah itu sebanyak 25 persen belum punya rumah.
"Bila data itu benar, berarti Banten butuh 250 ribu unit rumah. Namun, kami perlu tahu pemetaannya," katanya.
Adanya dialog dengan stakeholder hari ini dapat mengungkap banyak data dan solusi di lapangan. Sehingga percepatan program perumahan di Banten dapat terwujud.
Untuk itu, strategi pembangunan perumahan di Banten memerlukan treatment khusus. Karena bila dilakukan secara alamiah, seperti saat ini, di mana pemangku kepentingan jalan masih berjalan sendiri-sendiri, maka akan sulit mencapai target yang dicanangkan.
Harus ada yang bertindak sebagai driver program tersebut di daerah. REI Banten sendiri tidak cukup punya data akurat.
Untuk itu mengajak pemangku kepentingan di Banten bersepakat bahwa penyediaan perumahan adalah misi stategis yang hanya bisa diwujudkan dengan semangat yang sama.
Hal senada disampaikan Plt Gubernur Banten Rano Karno. Ia meminta pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus mampu merealisasikan Program Sejuta Rumah untuk Rakyat di Banten.
Caranya menyepakati sistem operasional kemitraan antarpemangku kepentingan di Banten juga mencari skema kemitraan antarstakeholders seperti skema pembiayaan, skema jaminan.
"Juga kebijakan penyediaan lahan untuk pembangunan perumahan, serta fasilitasi Pemprov Banten kepada para stakeholders terkait pengaturan insentif perizinan di bidang perumahan bagi sektor privat," katanya. (Eko Sutriyanto)