PGN Terus Garap Penggunaan Gas Bumi di Jawa Tengah
Dengan menggunakan gas bumi tersebut pelanggan dapat menghemat biaya energi hingga Rp 1,7 miliar per tahun
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melakukan pembangunan dan pengembangan infrastruktur baru di wilayah eksisting maupun daerah baru.
Di Semarang Jawa Tengah misalnya, PGN sedang melaksanakan pengembangan infrastruktur di Cluster Tambak Aji.
Selain itu PGN juga mengembangkan di wilayah cluster baru, Wijaya Kusuma Semarang. Wilayah Tambak Aji Semarang saat ini sudah mendapat manfaat energi baik gas bumi PGN sejak 2014 lalu setelah selesai dan beroperasinya Pressure Reducing Station (PRS) clusterisasi Tambak Aji.
Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup menjelaskan penggunaan gas bumi terbukti lebih ramah lingkungan, aman dan efisien. Melalui pembangunan cluster-cluster baru seperti yang dilakukan di Semarang, PGN berharap akan lebih banyak industri dan rumah tangga yang dapat menikmati manfaat gas bumi.
"Pengembangan infrastruktur gas bumi di Semarang menjadi bagian dari inisiatif PGN dalam mendorong percapatan pemanfaatan gas bumi," ujar Heri Yusup, Kamis (11/6/2015).
PGN melayani konsumen rumah tangga maupun industri di kawasan tersebut. Pelanggan industri PGN memanfaatkan gas bumi sebagai burner, gas engine, dan cold storage.
Sektor industri yang memanfaatkan gas bumi cukup beragam dari industri makanan, pakan, logam, tekstil dan jamu.
"Melalui peningkatan pemanfaatan gas bumi, Indonesia akan dapat memperkuat ketahanan energinya dan mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang masih banyak diimpor," ujar Heri.
Pada tahun 2015, tujuh pelanggan PGN siap menikmati Compressed Natural Gas (CNG) dari PGN dengan kapasitas mencapai 114 ribu meter kubik per bulan atau setara dengan konsumsi 120 ribu liter solar non subsidi per bulan.
Dengan menggunakan gas bumi tersebut pelanggan dapat menghemat biaya energi hingga Rp 1,7 miliar per tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.