Saham Perusahaan UMKM Diharapkan Tercatat di Bursa Efek
Jika UMKM tersebut bisa tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), maka UMKM bisa mendapat berbagai sumber permodalan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan selalu hidup meski terjadi krisis ekonomi di dalam negeri.
Hal itu pun dilihat dari kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto mencapai 56 persen.
Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto memaparkan bahwa perusahaan UMKM memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan bisnisnya.
Jika UMKM tersebut bisa tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), maka UMKM bisa mendapat berbagai sumber permodalan.
"Izinkan UMKM bisa melantai di bursa," ujar Ryan di Jakarta, Senin (15/6/2015).
Saat ini terdapat 511 perusahaan terbuka yang mencatatkan sahamnya di BEI. Dengan adanya UMKM diharapkan bisa emiten yang ada di BEI saat ini.
"Ada baiknya pelaku UMKM bisa bergabung ke bursa menjadi bagian," ujar Ryan.
Ryan menambahkan, jika banyak UMKM bisa masuk sahamnya ke BEI, perekonomian negara bisa tumbuh lebih kuat lagi. Karena sektor UMKM tidak akan gulung tikar menghadapi situasi perekonomian secara makro.
"UMKM sangat kuat dan anti goyang terhadap krisis ekonomi," kata Ryan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.