Datangi Komisi VI, Bos Telkom Klarifikasi soal Share Swap Mitratel
AJS pun mengklarifikasi isu miring lainnya seperti adanya upaya untuk mengubah AD/ART perseroan
Penulis: Sanusi
Anggota Komisi VI KPK lainnya Aria Bima menilai aksi korporasi Telkom yang melakukan tukar guling saham Mitratel dengan Tower Bersama lumayan transaparan karena banyak lembaga negara dilibatkan.
"Saya pribadi melihat ini sangat transparan karena melibatkan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan KPK. Baiknya, agar fair, semua pihak itu dipanggil termasuk Menteri BUMN untuk cross check semua klarifikasi ini," tutupnya.
Seperti diketahui, Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share-swap. Tower Bersama akan menguasai 100 persen saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13,7 persen saham TBIG. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini telah bergulir sejak 2014.
Batas akhir CSEA pada akhir Juni 2015. Tower Bersama telah memenuhi semua syarat yang ada dalam perjanjian, tinggal Telkom harus menuntaskan satu syarat yakni restu dari dewan komisaris.
Berdasarkan kajian sejumlah analis jika Mitratel dikembangkan sendiri oleh Telkom tak memberikan profitabilitas maksimal dengan tenancy ratio yang rendah dibandingkan pemain menara sejenis yang ada di bursa saham.
Seandainya dipilih aksi Initial Public Offering (IPO) hanya bisa menghasilkan nilai Rp 5,5 triliun –Rp 5,9 triliun sedangkan jika share swap dengan Tower Bersama bisa menghasilkan nilai Rp 11,4 triliun diluar beberapa keuntungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.