Pinjam Dana ke Tiongkok, DPR Bakal Klarifikasi Rini Soemarno
Pasalnya, pinjaman tersebut diduga piutang lancar BUMN yang digadaikan ke pihak asing.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI akan meminta Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengklarifikasi soal pinjaman Rp 520 Triliun ke Tiongkok.
Pasalnya, pinjaman tersebut diduga piutang lancar BUMN yang digadaikan ke pihak asing.
Anggota Komisi VI DPR RI Ihsan Yunus mengaku prihatin adanya persoalan tersebut.
"Itu akan kami klarifikasi pinjaman ke Tiongkok sebesar Rp 500 triliun. Ini kan rencana untuk mau dialihkan ke BUMN. Tentunya kami Komisi VI kalau bicara PMN kami masih sangat prihatin dengan keadaan ekonomi negara yang carut marut yang tidak stabil, maka suntikan kepada BUMN kembali kita pertimbangkan," kata Ihsan di Gedung DPR, Kamis (25/6/2015).
Dirinya mengatakan, seharusnya Menteri Rini tidak usah memaksakan pinjaman ditengah perekonomian negara yang melemah.
"Karena ini sebetulnya hanya pengalihan APBN dari kementerian teknis ke BUMN melalui PMN. Kalau memang ada prioritas US dollar sedang naik. Sembako mahal dan lain-lain, maka kita harus paham masalah itu jangan di paksakan," katanya.
Seperti diketahui, terkait rencana pembangunan infrastruktur di Indonesia, Menteri Rini Soemarmo mengatakan bahwa perbankan Tiongkok menyatakan telah siap memberi pinjaman sebesar 50 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 650 triliun kepada BUMN yang akan menggarap proyek tersebut.
Adapun pembangunan infrastruktur meliputi pembangunan pelabuhan, bandara, hingga kereta cepat, serta kelistrikan.
Menteri Rini sendiri telah ikut dan menyaksikan penandatangan pinjaman sebesar Rp 520 triliun dengan Tiongkok.
Namun, yang menjadi masalah adalah kondisi perekonomian Indonesia yang hingga saat ini belum menunjukan perubahan yang positif secara signifikan, jika Indonesia mengalami krisis dan tidak mampu bayar, maka secara otomatis perusahaan-perusahaan tersebut akan jatuh kepada tangan asing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.