BNI Sumringah LTV Dilonggarkan
Aturan tersebut diyakini bakal mendorong masyarakat untuk meningkatkan kredit pemilikan rumah (KPR)
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Achmad Baiquni menyambut baik pelonggaran aturan aturan porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) yang dinaikkan 10 persen oleh Bank Indonesia.
Aturan tersebut diyakini bakal mendorong masyarakat untuk meningkatkan kredit pemilikan rumah (KPR). Pasalnya, saat kondisi ekonomi kurang menentu ini, penyerapan KPR BNI juga masih terbilang seret.
"Aturan baru LTV diharapkan bisa menaikkan konsumsi masyarakat terhadap KPR," kata Baiquni di Jakarta.
Baiquni menjelaskan, pada kwartal I 2015 ini pertumbuhan KPR BNI hanya sebesar 2,9 persen saja yaitu Rp 33,09 persen. Pada kwartal II, jelasnya, pertumbuhannya pun tidak jauh beda dari kwartal sebelumnya.
Pada Semester II 2015, Baiquni menargetkan KPR BNI akan bertumbuh sebesar 13-14 persen. "Kita optimis itu bisa tercapai karena sudah ada kebijakan baru," ujarnya.