Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dwelling Time 4,7 Hari di Tanjung Priok Efektif 1 Januari 2016

"Bisa dinilai sendiri, itu terbuka untuk masyarakat," tandasnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dwelling Time 4,7 Hari di  Tanjung Priok Efektif 1 Januari 2016
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo (kanan) memantau alur proses masuk dan keluarnya barang dari pelabuhan hingga masa tunggu di Terminal Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/6). Presiden Joko Widodo meminta pelabuhan untuk meningkatkan pelayanan agar masa tunggu di pelabuhan atau dwelling time bisa dipercepat dari 5,5 hari menjadi 4,7 hari. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman, Indroyono Soesilo, yakin target dwelling time atau waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan 4,7 hari masih terus dikejar.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015), Indroyono mengatakan untuk memangkas waktu dwelling time dibutuhkan kerjasama dari banyak pihak, selain pemerintah juga dibutuhkan kerjasama dari pengguna jasa pelabuhan.

Terkait pelayanan pemerintah, akhir pekan ini rencanannya pihak-pihak terkait yang bertanggungjawab atas dwelling time seperti Ditjen Bea Cukai, Kementerian Perdagangan dan Otorita Pelabuhan, akan bertemu untuk membicarakan perbaikan pelayanan.

Sedangkan bagi pengguna jasa pelabuhan, ke depannya mereka diwajibkan sudah harus mengantongi segala jenis perizinan sebelum barang tiba di pelabuhan.

"Tidak boleh ada barang yang dikirim ke Indonesia sebelum semua izinnya siap. Jadi barang itu begitu kapal berangkat dari negaranya, izinnya sudah harus siap," katanya.

Rencanannya pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memasang iklan di sejumlah media, terkait kebijakan tersebut. Bila semua barang yang tiba di pelabuhan sudah berizin, maka dwelling time dapat dipangkas. Kebijakan tersebut akan efektif diberlakukan pada 1 Januari 2016.

"Kami minta pelan-pelan sudah mulai disosialisasikan. Nanti kita khawatir kalah bersaing dengan negara-negara itu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Mengenai dwelling time saat ini, Indroyono mengaku tidak tahu karena belum kembali memperbarui datanya. Namun demikian menurutnya masyarakat bisa ikut memantau waktu tunggu di pelabuhan, melalui situs www.dwelling.indonesiaport.co.id.

"Di situ anda bisa liat pergerakan dwelling time, per minggu, per bulan. Bisa dinilai sendiri, itu terbuka untuk masyarakat," tandasnya.

Masalah dwelling time itu sempat membuat Presiden Joko Widodo marah. Pada 17 Juni lalu saat melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Presiden geram menemukan waktu tunggu paling cepat hanya 5,5 hari, masih jauh dari target 4,7 hari.

Presiden sempat mengutarakan kekecewaannya dalam rapat bersama sejumlah pihak yang bertanggungjawab di pelabuhan. Ia mengancam akan mencopot menteri terkait bila target 4,7 hari tidak bisa dipenuhi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas