Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Rini Tak Mau BUMN Hanya Cari Keuntungan Sendiri

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tak ingin para perusahaan BUMN mencari keuntungan mengatasnamakan negara.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Menteri Rini Tak Mau BUMN Hanya Cari Keuntungan Sendiri
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Menteri BUMN Rini M Soemarno (tengah) didampingi Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tak ingin para perusahaan BUMN mencari keuntungan mengatasnamakan negara.

Rini ingin mengubah cara pandang dan konsep perusahaan BUMN dalam bekerja ke depannya.

"Kalau dulu memang penekanannya untuk keuntungan-keuntungan. Keuntungan, bagi dividen ke negara. Tapi tahun ini kita tidak ingin begitu," ujar Rini di kantor Kementerian BUMN, Senin (27/7/2015).

Rini berharap para direksi BUMN melihat konteks secara luas, bagaimana perusahaan di dalam negeri dapat berkembang lebih lanjut di tahun-tahun yang mendatang. Rini tak ingin para direksi hanya bekerja memikirkan periode kabinet kerja saja.

"Jangan hanya memikirkan 5 tahun tapi harus 10-15 tahun ke depan. Otomatis kalu memikirkan demikian maka tidak terlepas bagaimana kita ikut membangun negeri ini sehingga bermanfaat untuk semua pihak," ungkap Rini.

Rini menjelaskan dalam mengubah paradigma perusahaan BUMN dengan mengganti penilaian KPI. Dengan begitu perusahaan BUMN akan merubah cara berinvestasi dan bekerja untuk jangka panjang daripada hanya satu periode pemerintahan saja.

"Keuntungannya baru 5 tahun yang akan datang lalu mereka mundur. Nah pandangan ini yang harus kita ubah, agar bagaimana mereka melihat keuntungannya 5-7 tahun mendatang tidak masalah," kata Rini.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas