Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dorong Ekonomi, Konsep Kawasan Industri Terpadu Butuh Diterapkan

Franky Sibarani menyatakan pengembangan kawasan industri dapat memberi dampak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dorong Ekonomi, Konsep Kawasan Industri Terpadu Butuh Diterapkan
Richard Susilo
Kepala BKPM Franky Sibarani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan pengembangan kawasan industri dapat memberi dampak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat setempat.

Menurutnya, konsep pengembangan kawasan industri terpadu tidak hanya terhubung dengan pelabuhan, pembangkit listrik, jalur logistik kereta api, tapi juga dengan pusat rantai pasok industri kecil daerah setempat.

“Konsep kawasan industri semacam ini dapat menjadi role model untuk pengembangan kawasan industri lainnya," ujar Franky dalam keterangannya, Jumat (7/8/2015).

Franky menyatakan apresiasinya terhadap pengembangan kawasan industri Wilmar, yang saat ini sudah memasuki tahap konstruksi pembangunan pelabuhan serta menyiapkan rencana menghubungkan kawasan industri dengan industri kecil yang ada di wilayah Serang, Banten.

Menurut Franky, keberadaan kawasan industri terpadu Wilmar cukup strategis dalam rangka peningkatan efisiensi produksi dan logistik
sehingga dapat meningkatkan daya saing produk manufaktur nasional bersaing di pasar ekspor.

“Kawasan industri terpadu ini dapat menjadi hub, karena posisinya cukup dekat dengan Serang, Merak maupun Jakarta. Sehingga akses keluar masuk barang dapat lebih mudah,” tambah Franky.

Franky menambahkan pemerintah memang mendorong pengembangan investasi di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan berbagai insentif fiskal berbasis kawasan untuk mendorong pengembangan investasi di
kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus.

Berita Rekomendasi

Menurut Franky, saat ini pemerintah sedang merampungkan aturan pelaksanaan untuk insentif bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB), Kawasan Industri, serta
kawasan lainnya seperti Kawasan Berikat (KB), dan Kawasan Industri Tujuan Ekspor (KITE).

Berbagai insentif ini melengkapi insentif fiskal lainnya yang sudah disiapkan pemerintah yaitu tax holiday dan tax allowance . “Pemerintah memang sudah merencanakan pengembangan pusat ekonomi baru, baik kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus," papar Franky.

Dalam RPJMN 2015 – 2019, pemerintah merencanakan pembangunan 14 kawasan industri selama 5 tahun. Sementara untuk kawasan ekonomi khusus (KEK), pemerintah merencanakan pengembangan 17 KEK baru, di mana 10 di antaranya adalah KEK Pariwisata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas