Ekonomi Melambat, OJK Pertimbangkan DP Cicil Kendaraan Nol Perse
"Mereka mengatakan adanya penurunan daya beli masyarakat pada saat ini," jelas Firdaus.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencari alternatif kebijakan guna menstimulus perekonomian yang sekarang tengah lesu.
Salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan adalah memangkas kembali besaran uang muka atau down payment (DP) kendaraan bermotor.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK menyadari, bahwa relaksasi kebijakan yang telah digagas OJK pada awal Juli 2015 tidak serta merta menggairahkan kembali penjualan maupun pembiayaan kendaraan bermotor.
"Saya juga berkomunikasi dengan pelaku industri pembiayaan. Mereka mengatakan adanya penurunan daya beli masyarakat pada saat ini," jelas Firdaus.
Oleh karena itu, pihaknya terus membuka peluang untuk kembali merangsang perekonomian. Caranya adalah dengan mempertimbangkan kemungkinan diperbolehkannya perusahaan pembiayaan memberikan DP nol persen alias tanpa DP kepada konsumen.
Ide ini merupakan masukan dari salah satu perusahaan pembiayaan. Andai usulan ini diterima, tetap ada mitigasi risiko, misalnya fasilitas ini hanya berlaku pada perusahaan pembiayaan tertentu.
"Kalau rasio non performing financing (NPF)-nya kecil, barangkali bisa saja tanpa DP. Misalnya untuk yang NPF-nya 15%," ujar Firdaus.
Penulis: Dina Farisah