Investor Australia Minat Investasi Geothermal 500 Juta Dollar AS
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengidentifikasi adanya minat investasi untuk pembangkit listrik tenaga geothermal
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengidentifikasi adanya minat investasi untuk pembangkit listrik tenaga geothermal dengan nilai investasi sebesar 500 Juta dollar AS.
Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan investor Australia tersebut cukup serius untuk berinvestasi di sektor geothermal, karena mereka sudah melakukan penjajakan dengan PLN.
“Dalam pertemuan dengan BKPM, investor Australia sudah menjalin kesepakatan dengan PLN dan pemerintah daerah terutama terkait dengan manfaat dari sisi ekonomi dan lingkungan,”ujar Franky, Jumat (21/8/2015).
Franky menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya memaparkan tentang reformasi perizinan sektor ketenagalistrikan yang seluruh prosesnya ditangani PTSP Pusat di BKPM.
Menurutnya, penyederhanaan perizinan sektor kelistrikan dari 49 izin 923 hari kerja menjadi 25 izin 256 hari kerja.
Franky juga menjelaskan tentang adanya 13 izin sektor kehutanan yang sudah disederhanakan proses dan waktunya.
“Penyederhanaan perizinan sektor kelistrikan ini cukup meyakinkan mereka, karena concern mereka saat ini adalah persoalan perizinan dan ketersediaan lahan,” kata Franky.
Franky optimis masuknya investasi sektor geothermal ini dapat mendukung upaya pemerintah membangun program listrik 35 ribu MW dan mengembangkan energi terbarukan.
Dia menambahkan, dalam pertemuan, investor Australia ini juga berminat untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro dan tenaga surya.
“Untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya, kami merekomendasikan mereka menanamkan modal di wilayah Nusa Tenggara,” ungkap Franky.