OJK: Kinerja Bank Victoria Sehat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa performa Bank Victoria saat ini berada pada posisi yang sehat
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa performa Bank Victoria saat ini berada pada posisi yang sehat. Hingga Juni 2015, tercatat Bank Victoria merupakan Bank buku II dengan modal sekitar Rp 2,4 triliun.
"Dari sisi ketahanan modal (CAR) masih bagus, masih 19,6 persen per Juni 2015," kata Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis, Senin (24/8/2015).
Selain itu, jika dilihat ratingnya kesehatannya, Bank Victoria juga berada di rating tingkat 2 yang menandakan bahwa bank yang mayoritas sahamnya di pegang oleh PT Victoria Investama Tbk itu berada dalam kondisi yang sehat dengan aset mencapai Rp 19,9 triliun.
Bank berkategori bank devisa ini performanya juga tidak terlalu dipengaruhi sentimen positif dari fluktuasi ataupun depresiasi nilai tukar Rupiah.Hal tersebut ddapat dilihat dari non performing loan (NPL) Bank Victoria yang masih di bawah 5 persen. “Jadi masih oke-lah, NPL-nya masih sekitar 4 persenan," jelasnya.
"Jadi kalau saya lihat sih dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sekarang berada di 91 persen jadi dia masih memiliki fungsi intermediate yang bagus dan secondary reserve-nya juga cukup untuk meng-cover kewajiban likuiditas jangka pendek. Jadi bank ini intinya dalam posisi yang bagus, sehat, no issue lah," tambah dia.
Ia menambahkan, total kredit Bank Victoria saat ini juga mencapai Rp 11 triliun, dana pihak ketiga sebesar Rp 14 triliun dengan LDR mencapai 91 persen. Yang artinya dana tersebut dikelola dengan baik.
Menurut Irwan, kasus yang menyangkut grup usaha lainnya yaitu PT Victoria Securities Indonesia (VSI) tidak akan mengganggu kinerja dari Bank Victoria sendiri. Pasalnya, jumlah transaksi fix income atau surat berharga yang dilakukan melalui PT VSI tidak terlalu besar lantaran Bank Victoria juga melakukan transaksi surat berharga melalui sekuritas lain.
“Dari hasil observasi kami, bank ini dia tidak hanya melalui Victoria Sekuritas dalam melakukan transaksi surat berharganya. Namun juga melakukan transaksi dengan perusahaan sekuritas lainnya. Apalagi surat berharganya itu pada umumnya di tempatkan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yah, jadi cukup aman," tuturnya.(Hendra Gunawan)