Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Pemerintah Belum Mau Turunkan Harga BBM

Alasannya, pemerintah sekarang tengah berusaha untuk menjaga stabilitas harga BBM agar tidak terlalu sering naik atau turun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Pemerintah Belum Mau Turunkan Harga BBM
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas tengah mengisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015). Terus menurunnya harga minyak dunia hingga mencapai di bawah US$ 40 per barel tidak membuat pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terus menurunnya harga minyak dunia hingga mencapai di bawah US$ 40 per barel tidak membuat pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengatakan, pemerintah saat ini belum berencana menurunkan harga BBM. Alasannya, pemerintah sekarang tengah berusaha untuk menjaga stabilitas harga BBM agar tidak terlalu sering naik atau turun.

"Kami ingin menjaga konsistensi harga agar tidak merepotkan perencanaan ekonomi karena harga tidak naik turun. Dan, jangan lupa kalau ada yang memasalahkan harga (minyak dunia) turun kok (BBM) tidak langsung turun, itu artinya memaksa kita kembali ke mekanisme pasar. Itu yang disebut melanggar konstitusi kan?,"katanya setelah rapat dengan Komisi VII pada Rabu (26/8).

Sudirman bilang, tugas pemerintah untuk menjaga stabilitas sehingga ketika harga minyak dunia turun tidak langsung menurunkan harga BBM. Sudirman pun meminta masyarakat untuk menunggu kajian mengenai kebijakan penentuan harga BBM yang lebih permanen pada Oktober mendatang.

"Saya akan melihat setahun setelah kebijakan pergeseran harga itu dilakukan. Setahun itu kan Oktober, nanti bisa ditentukan tiga bulan atau enam bulan sekali, tapi kecenderungannya enam bulan sekali,"katanya.

Selain untuk menjaga stabilitas harga, Sudirman juga menyebut pihaknya tengah mengumpulkan dana ketahanan energi yang disebut oil fund atau petroleum fund. Dimana nantinya jika dari penurunan harga minyak dunia terdapat selisih positif, maka dana tersebut akan dimasukkan ke dalam dana ketahanan energi.

Dana ketahanan energi tersebut akan digunakan untuk pengembangan eksplorasi, pengembangan infrastruktur, serta pengembangan energi baru dan terbarukan seperti yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Energi. Di samping itu, dana juga akan digunakan untuk menutupi kerugian Pertamina.

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini, Sudiriman bilang belum ada selisih positif dari penjualan BBM oleh Pertamina. Bahkan, Pertamina disebut masih menanggung selisih negatif karena sempat menjual BBM di bawah harga keekonomian.

"Tapi kalau (harga minyak dunia ) turun terus bisa positif. Saya belum punya hitungannya, namun saya kira dalam hitungan kasar 3-4 bulan bisa tercover," ujar Sudirman.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas