Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BNP2TKI Gandeng BTN Fasilitasi 5.000 KPR untuk TKI

Pemberian bantuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) didasari oleh motivasi TKI yang bekerja untuk memiliki rumah sendiri.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in BNP2TKI Gandeng BTN Fasilitasi 5.000 KPR untuk TKI
Istimewa
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. 

"Nah teknisnya, karena ini TKI dan TKI ini adalah juga pulang untuk mendapatkan rumah, makanya kita lihat kalau memang kemampuannya itu adalah untuk non subsidi jadi kita kasih KPR non subsidi. Tapi kalau kemampuannya untuk KPR non subsidi bisa kita berikan fasilitas KPR subsidi," jelas Maryono.

Masa cicilan KPR menurutnya tetap diberlakukan maksimal selama 20 tahun. Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan rumah KPR tersebut hanya berupa surat kontrak kerja TKI yang mayoritas berlaku selama lima tahun.

Bila dalam masa cicilan KPR kontrak kerja berakhir, maka TKI diberikan kesempatan untuk memperpanjang kontrak. Proses pendaftaran KPR hingga mendapatkan persetujuan prinsip menurut Maryono hanya membutuhkan waktu dua hari.

Untuk mensukseskan program KPR bagi para TKI ini, Bank BTN akan menarik para TKI di Seoul sebagai agen pemasaran. Hal ini dilakukan untuk mempermudah BTN melakukan sosialisasi KPR untuk para TKI.

"Hal itu karena kita tidak bisa bertemu calon pembeli satu persatu. Agen marketing itu dipakai untuk para TKI yang ingin membeli rumah di Indonesia dan juga kita gunakan untuk melakukan penagihan apabila mereka lupa mentrasfer dan sebagainya," jelasnya.

Untuk memudahkan teknis pembayaran cicilan, Bank BTN akan membuka rekening para TKI yang sudah mendapatkan ijin prinsip untuk melakukan pembayaran setiap bulan. Selain melalui Bank BTN, pembayaran cicilan juga dapat dilakukan melalui kantor pos.

"Karena BTN sudah bekerjasama dengan kantor pos sebanyak 4000 outlet dan online. Sedangkan pemasaran saat ini sudah dilakukan melalui agen marketing yang sudah kita tunjuk ada enam orang," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas