Chandra Hamzah Gantikan Sukardi Rinakit Jadi Komut BTN
BTN memutuskan pengangkatan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah sebagai komisaris utama
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memutuskan pengangkatan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah sebagai komisaris utama.
Keputusan tersebut setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), guna menindaklanjuti pengunduran diri Sukardi Rinakit dari penunjukan sebagai komisaris utama BTN.
Direktur Bank BTN Irman Alvian mengatakan, sebagaimana diketahui pada RUPST 2015 pada 24 Maret 2015 telah menyetujui pengangkatan Sukardi sebagai komisaris BTN, akan tetapi pada 4 Juni 2015 Sukardi mengajukan pengunduran diri.
"Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna menyetujui untuk mengisi jabatan komisaris utama BTN yang lowong tersebut dan RUPSLB memutuskan pak Chandra M Hamzah menjadi Komisaris Utama BTN," ujar Irman, Jakarta, Selasa (2/9/2015).
Adapun susunan dewan komisaris BTN, saat ini :
Komisaris Utama : Chandra M. Hamzah
Komisaris Independen : Kamarruddin Sjam
Komisaris Independen : Arie Coerniadi
Komisaris Independen : Catherinawati Hadiman
Komisaris : Sumiyati
Komisaris : Fajae Harry Sampurno
Komisaris : Lucky Fathul Azis