Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Prabowo, Menteri Hukum Nilai Pemulihan Aset Lebih Baik ketimbang Menghukum Koruptor

Supratman menyebut selama ini koruptor telah dihukum membayar uang pengganti. Namun, menurutnya, hal itu belum maksimal dalam mengembalikan kerugian

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Terkait Prabowo, Menteri Hukum Nilai Pemulihan Aset Lebih Baik ketimbang Menghukum Koruptor
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas saat ditemui awak media di Kementerian Hukum RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai pengembalian kerugian atau asset recovery lebih penting dibanding sekadar menghukum koruptor.

Hal itu dikatakan Supratman merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal pengampunan koruptor.

"Kemudian kalau asset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa lebih maksimal, itu jauh lebih baik, dibandingkan sekadar hanya menghukum," ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Politisi Gerindra itu mengatakan apa yang dikatakan Prabowo tidak berlaku serta merta. Dia mengatakan pemerintah akan membahas lebih detail persoalan tersebut.

"Tetapi, presiden (Prabowo Subianto) sama sekali pasti tidak menganggap bahwa itu bisa dilakukan serta merta. Karena itu l, teman-teman bisa nanti menunggu langkah konkret selanjutnya setelah diberi arahan kepada kami," kata dia.

Supratman menyebut selama ini koruptor telah dihukum membayar uang pengganti. Namun, menurutnya, hal itu belum maksimal dalam mengembalikan kerugian negara.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan langkah untuk memaafkan pelaku tindak pidana memang memungkinkan. 

"Cuma saya beri tahu bahwa apakah memungkinkan? Memungkinkan. Apakah lewat Presiden? Tanpa lewat Presiden pun sekarang memungkinkan," katanya.

Baca juga: Demo Tangkap Harun Masiku di Gedung KPK Berlangsung Anarkis, Massa Corat-coret hingga Lempar Batu

"Denda damai itu untuk seluruh tindak pidana. Namun demikian peraturan turunannya yang belum dulu kami minta disepakati antara pemerintah dan DPR itu cukup peraturan Jaksa Agung. Tetapi sampai sekarang saya tidak tahu apakah peraturan Jaksa Agung itu sudah diselesaikan atau belum," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 orang mahasiswa.

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," kata Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptoruntuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

"Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan," jelasnya.

Baca juga: Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor Asal Kembalikan Uang, MAKI: Kembalikan Uang Tidak Hapus Pidana

Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

"Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

"Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas