Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

APM Datangi Bappebti dan Kemendag Minta Penjelasan Kasus Uang Nasabah Hilang Rp 34 M

Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat (APM) mendatangi Kantor Bappebti

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in APM Datangi Bappebti dan Kemendag Minta Penjelasan Kasus Uang Nasabah Hilang Rp 34 M
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat (APM) mendatangi Kantor Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Jakarta, Kamis (17/9/2015). 

Bahkan yang paling tidak masuk akal, kata Rocky, modify order nasabah-pun sering di-reject pedagang PT SAM. Padahal kata Rocky, modify order hanya merupakan upaya nasabah untuk memodifikasi posisi target profit dan stop lost (strategi manajemen risiko nasabah).

"Ke-3 tindakan tersebut merupakan tindakan orang-orang yang sengaja ditempatkan di belakang sistem Meta Trader dan mesin transaksi (matching engine) untuk menghabisi dana nasabah. Karena logikanya, tidak mungkin sebuah sistem dan sebuah mesin mengetahui nasabah menang, lalu secara otomatis melakukan kecurangan-kecurangan membuat nasabah kalah. Maka hanya manusia-lah yang dapat melakukan tindakan curang seperti itu," kata Rocky.

Belum ada konfirmasi dari pihak terkait soal tudingan dan pernyataan yang dilontarkan Rocky Nainggolan tersebut.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas