Pemerintah akan Bentuk Tim Monitoring Garam
Tugasnya antara lain untuk menakar kebutuhan produksi dan impor garam nasional
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengungkapkan bahwa jajaran kementerian di bawahnya akan membentuk tim monitoring garam.
Tugasnya antara lain untuk menakar kebutuhan produksi dan impor garam nasional.
"Tim monitoring akan memperkirakan berapa kebutuhan, produksi, dan impor, serta menentukan pricing untuk input ke kementerian perdagangan," kata Menko Rizal usai rakor dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin di kantornya, Gedung BPPT I, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015)
Apalagi, kata Rizal, saat ini belum ada data resmi yang bisa yang bisa dijadikan rujukan mengenai garam. Sebab data dari kementerian dan lembaga teknis terkait soal garam selalu berbeda-beda.
"Data memang beda-beda, 15 tahun lalu Bulog selalu bicara impor dan impor. Sementara Kementan selalu bilang produksi cukup. Kalau kami dengar dua-duanya kami bisa celaka. Kalau kami dengar pertanian, sepertinya kita sudah ekspor. Jadi kami harus cari angka di tengah-tengah yang sepertinya tidak sedramatis angka dari Kementan dan bulog," ujarnya.
Tim monitoring menurut mantan Menko Perekonomian itu terdiri dari Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindutsrian, Kementerian Perdagangan dan sekretaris menteri koordinator. Selain itu, Menko Rizal juga meminta Kapolda dilibatkan dalam tim monitoring tersebut.